Pelayanan Pengembalian Buku

Persyaratan Pelayanan Pengembalian Buku

  1. Peminjam adalah Pemustaka yaitu mahasiswa, dosen atau karyawan Polban yang status keanggotaan perpustakaannya aktif;
  2. Anggota yang status keanggotaannya tidak aktif dapat memperpanjang keanggotaanya terlebih dahulu.

Prosedur Pelayanan Pengembalian Buku

  1. Pemohon menyerahkan KTM dan buku yang akan dikembalikan kepada petugas;
  2. Petugas memproses buku yang akan dikembalikan pemohon;
  3. Pemohon mengisi data di buku pengembalian;
  4. Pemohon menerima kembali KTM dari petugas dan membayar denda keterlambatan pengembalian buku (bila ada).

Sanksi Pelayanan Pengembalian Buku

  1. Tidak dipungut biaya bila mengembalikan tepat waktu.
  2. Rp500,00 per hari per buku apabila terlambat mengembalikan.
  3. Kerusakan dan kehilangan buku yang dipinjam menjadi tanggung jawab peminjam.

Ketentuan Penggantian Buku Hilang

  1. Buku diganti sesuai aslinya
  2. Apabila tidak ada sesuai buku aslinya, maka:
    • Diganti dengan judul buku yang sama edisi terbaru;
    • Diganti dengan subyek buku yang sama dengan buku yang dihilangkan;
    • Jumlah halamannya sama atau lebih banyak dengan buku yang dihilangkan;
    • Tahun terbit buku sama atau terbaru dengan buku yang dihilangkan.