Persyaratan Pelayanan Pengembalian Buku
- Peminjam adalah Pemustaka yaitu mahasiswa, dosen atau karyawan Polban yang status keanggotaan perpustakaannya aktif;
- Anggota yang status keanggotaannya tidak aktif dapat memperpanjang keanggotaanya terlebih dahulu.
Prosedur Pelayanan Pengembalian Buku
- Pemohon menyerahkan KTM dan buku yang akan dikembalikan kepada petugas;
- Petugas memproses buku yang akan dikembalikan pemohon;
- Pemohon mengisi data di buku pengembalian;
- Pemohon menerima kembali KTM dari petugas dan membayar denda keterlambatan pengembalian buku (bila ada).
Sanksi Pelayanan Pengembalian Buku
- Tidak dipungut biaya bila mengembalikan tepat waktu.
- Rp500,00 per hari per buku apabila terlambat mengembalikan.
- Kerusakan dan kehilangan buku yang dipinjam menjadi tanggung jawab peminjam.
Ketentuan Penggantian Buku Hilang
- Buku diganti sesuai aslinya
- Apabila tidak ada sesuai buku aslinya, maka:
- Diganti dengan judul buku yang sama edisi terbaru;
- Diganti dengan subyek buku yang sama dengan buku yang dihilangkan;
- Jumlah halamannya sama atau lebih banyak dengan buku yang dihilangkan;
- Tahun terbit buku sama atau terbaru dengan buku yang dihilangkan.