Persyaratan Pelayanan Bebas Masalah Perpustakaan
- Pemohon adalah mahasiswa tingkat akhir yang sedang memproses bebas masalah perpustakaan;
- Pemohon tidak memiliki pinjaman buku dan denda terhutang.
- Mengunggah Karya Tulis (full text) ke http://digilib.polban.ac.id/mahasiswa.
Proses pengunggahan dapat dilakukan di dalam maupun di luar lingkungan Polban. Apabila di perpustakaan (Ruang Akses Koleksi Digital HANYA menggunakan media CD-RW/DVD-RW). - DI JURUSAN/PROGRAM STUDI menyerahkan:
- 1 (satu) soft file (CD-RW/DVD-RW) karya tulis (PDF), dengan format yang sama dengan dokumen yang diunggah yang terdapat pada Lembar Panduan Pengiriman Tugas Akhir.
- Seluruh file yang memuat tanda tangan dan stempel pengesahan WAJIB di-scan dan dilampirkan sesuai dengan urutan pada hard file (buku TA).
- File-file tersebut dimasukkan ke dalam 1 keping CD-RW/DVD-RW yang diberi identitas (cover/label) sama dengan cover tugas akhir dalam bentuk buku/hard file, namun ditambahkan dengan nama pembimbing.
- Gunakan tempat/casing CD berwarna putih yang terbuat dari bahan plastik yang tidak mudah pecah (elastis) atau patah.
- Seluruh bagian yang terdapat dalam tugas akhir, wajib diunggah ke dalam pangkalan data (database) perpustakaan (full text).
- DIHARAPKAN memberikan kontribusi pengembangan koleksi perpustakaan per orang dengan kriteria sebagai berikut:
- Subjek Buku sesuai dengan jurusan masing-masing.
- Buku baru bukan buku bekas.
- Harga buku minimal Rp 50.000.-
- Kwitansi asli pembelian buku harus dilampirkan.
- Tahun terbit buku yang terbaru (minimal 4 tahun ke belakang dari tahun kelulusan).
- Sebagai salah satu persyaratan yudisium.
Prosedur Pelayanan Bebas Masalah Perpustakaan
- Pemohon menyerahkan kontribusi koleksi (bila ada) sesuai ketentuan kepada petugas dan mengisi surat pernyataan persetujuan publikasi tugas akhir untuk kepentingan akademis;
- Pemohon mengisi dan menandatangani surat pernyataan
persetujuan publikasi tugas akhir untuk kepentingan akademis; - Petugas melakukan cek data peminjaman dan kontribusi koleksi (bila ada) sesuai ketentuan;
- Petugas menandatangani formulir bebas peminjaman buku pemohon;
- Pemohon menerima formulir bebas peminjaman buku dari petugas dan menyerahkan surat pernyataan persetujuan publikasi tugas akhir untuk kepentingan akademis yang sudah ditandatangani kepada petugas.
Sanksi Pelayanan Bebas Masalah Perpustakaan
- Tidak dipungut biaya bila mengembalikan tepat waktu.
- Rp500,00 per hari per buku apabila terlambat mengembalikan.
- Kerusakan dan kehilangan buku yang dipinjam menjadi tanggung jawab peminjam.
Ketentuan Penggantian Buku Hilang
- Buku diganti sesuai aslinya
- Apabila tidak ada sesuai buku aslinya, maka:
- Diganti dengan judul buku yang sama edisi terbaru;
- Diganti dengan subyek buku yang sama dengan buku yang dihilangkan;
- Jumlah halamannya sama atau lebih banyak dengan buku yang dihilangkan;
- Tahun terbit buku sama atau terbaru dengan buku yang dihilangkan.